SELAMAT DATANG DI INTERPARENT'S BLOGS

Senin, 10 Oktober 2011

tugas review 3 jurnal (REVISI)

Nama : Irwo sasongko

NPM : 16209467

Kelas : 2 ea 11

Tema : Perbankan

ANALISA RESPON MASYARAKAT AKAN KEBERADAAN BANK BERBASIS SYARIAH DI INDONESIA

Latar belakang

Dalam kehidupan kita sekarang ini, perekonomian abad moderen hampir seluruhnya dijalaankan oleh dunia perbankan, dimana transaksi tidak hanya harus bertatap muka, melainkan kini dapat melakukan transaksi pembayaran antar negara dalam hitungan detik. Kehadiran bank dalam masyarakat indonesia, merupakan alat penopang kegiatan ekonomi, dimana bank selalu ambil bagian dalam kegiatan ekonomi maupun non ekonomi.

Namun belum lama ini, muncul sebuah konsep baru yang di tawarkan oleh industri perbankan yang membawa perbankan dan hukum-hukumnya dalam konsep islam. Masyarakat pun kini dihadapkan pada pilihan.

Rumusan masalah

1. Mencari tahu faktor apa saja yang mempengaruhi nasabah untuk memilih Bank berbasis syariah.

2. Mencari hubungan/korelasi antara sitem perbankan yang konvensional dengan bank yang berbasis syariah.

3. Bagaimana masyarakat menilai plus minus sistem perbankan saat ini.

Tujuan penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk :

1.Untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi nasabah untuk memilih Bank berbasis syariah.

2.Untuk Mencari hubungan/korelasi antara sitem perbankan yang konvensional dengan bank yang berbasis syariah.

3.Untuk mengetahui Bagaimana masyarakat menilai plus minus sistem perbankan saat ini.

Metodelogi penelitian

Menurut cara memperoleh data, dalam penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu data yang berasal dari pihak lain yang telah dikumpulkan lalu sebelumnya diolah terlebih dahulu. Sedangkan menurut sifatnya saya menggunakan data primer dan data sekunder.

Dan menurut sumber pengambilan data, dalam penelitian ini saya mengumpulkan data melalui dokumentasi, yaitu mencari data-data melalui media internet mengenai penelitian yang terdahulu..

Hipotesis

Dugaan sementara , Kosep islami yang mengharamkan riba yang ditawarkan oleh perbankan yang berbasis syariah, munkin akan membuat banyak nasabah yang akan beralih ke bank syariah, dikarenakan kemudahan dalam pembayaran bagi hasil dari pinjaman modal. Dan telah terbukti efektif dan mampu bertaan dari krisis moneter tahun 1998 silam.

Hasil dan Analisis

1. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONSUMEN DALAM MEMILIH BANK SYARIAH

Oleh :Ahmad Mardalis dan Edwin Zusrony, 2009

Belajar dari pengalaman ketika krisis moneter melanda Indonesia pada 1997, sejumlah ban konvensional di Indonesia mengalami kegoncangan yang pada akhirnya sejumlah bank tersebut dilikuidasi karena mengalami negative spread, yang artinya, sejumlah bank tersebut tidak mampu menunaikan kewajibannya kepada masyarakat. Kebijakan bunga tinggi yang diterapkan pemerintah Indonesia selama krisis berlangsung telah membuat bank-bank konvensional (dengan sistem bunga) mengalami bunga negatif (negative spread) , akibatnya dalam rentang satu tahun saja 64 bank terlikuidasi dan 45 bank lainnya bermasalah. Mengapa itu terjadi ? Karena bank-bank tersebut harus membayar bunga simpanan nasabah yang jauh lebih tinggi daripada bunga kredit yang diterima dari debitur. Bank- Bank yang terlikuidasi dan bermasalah tersebut adalah bank-bank yang masuk dalam Bank Beku Operasi (BBO) yang berada di bawah pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kondisi demikian itu ternyata tidak berpengaruh sama sekali terhadap perbankan syari’ah (yang memakai sistem bagi hasil), sebab bank syariah tidak dibebani kewajiban untuk membayar bunga simpanan kepada para nasabahnya.

Bank syariah hanya membayar bagi hasil kepada nasabahnya sesuai dengan margin keuntungan yang diperoleh bank. Dengansistem ini bank syari’ah tidak akan mengalami negative spread sebagaimana dialamioleh perbankan konvensional yang memakai sistem bunga. Perbankan syariah atau perbankan islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum islam). Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungumaupun meminjam dengan bunga atau disebut dengan kata lain riba. Larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll). Dengan sistem ini, Bank Syariah tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.

Berdasarkan hasil penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen dalam memilih Bank syariah “M” di Surakarta dapat ditarik kesimpulan :


Faktor Internal

a. Faktor Keamanan dan Kenyamanan,

Relasi, Fitur atau produk, Syariah dan Promosi merupakan faktorfaktor internal yang mempengaruhi konsumen dalam memilih bank syariah “M”.

b. Faktor Keamanan dan kenyamanan dapat menjelaskan tentang penyebab konsumen memilih bank syariah “M” sebesar 29,81%.

c. Faktor Relasi dapat menjelaskan

tentang penyebab konsumen memilih bank syariah “M” sebesar 14,15%.

d. Faktor Fitur atau produk dapat menjelaskan

tentang penyebab konsumenmemilih bank syariah “M”sebesar 11,24%.

e. Faktor Syariah dapat menjelaskan

tentang penyebab konsumen memilih bank syariah “M” sebesar 9,66%.

f. Faktor Promosi dapat menjelaskan

tentang penyebab konsumen memilih bank syariah “M” sebesar 6,65%.

g. Faktor Keamanan dan kenyamanan

merupakan faktor internal yang dominan berpengaruh terhadap keputusan konsumen dalam memilih bank syariah “M”

Faktor Eksternal

a. Faktor Personal, Psikologi, Sosial dan Kultural merupakan faktorfaktor eksternal yang mempengaruhi konsumen dalam memilih bank syariah “M”.

b. Faktor Personal dapat menjelaskan tentang penyebab konsumen memilih bank syariah “M” sebesar 40,42%.

c. Faktor Psikologi dapat menjelaskan tentang penyebab konsumen memilih bank syariah “M” sebesar 14,20%.

d. Faktor Sosial dapat menjelaskan tentang penyebab konsumen memilih bank syariah “M” sebesar 11,46%.

e. Faktor Kultural dapat menjelaskan tentang penyebab konsumen memilih bank syariah “M” sebesar 7,99%.

f. Faktor Personal merupakan faktor eksternal yang dominan berpengaruhterhadap keputusan konsumen dalam memilih bank syariah “M”.


2. IDENTIFIKASI FAKTOR PENENTU KEPUTUSAN KONSUMEN DALAM MEMILIH JASA PERBANKAN : BANK SYARIAH VS BANK KONVENSIONAL

Oleh : Dr.harif amali Rivai. SE, M,Si , 2011

Hasil survei yang dilakukan Tim Penelitian Dan Pengembangan Bank Syariah (utomo 2011), menunjukkan bahwa persepsi bunga dari sudut pandang agama dapat dibedakan menjadi tiga pendapat; (1) bertentangan dengan ajaran agama., (2) tidak bertentangan dengan ajaran agam, (#) tidak tahu/ragu-ragu,. Survey di Jawa Barat (2001) menunjukkan indikasi Bahwa 62%responden menyatakan bertentangan dengan ajaran agama, sementara 22% diantara responden menyatakan tidak bertentangan, dan sisanya (16%) menyatakan tidak tahu/ragu-ragu.

Sedangkan penelitian Bank Indonesia tahun 2001 di Sumatra Barat menunjukan bahwa 20% masyarakat menyatakan bahwa bunga itu haram, 39% menyatakan tidak tahu / ragu-ragu, dan sisanya 41% menyatakan bahwa bunga itu tidak haram. Untuk tingatan internasional, penelitian tentang prilaku nasabah islamic bank di bhrain menemukan bahwa keputusan nasabah dalam memilih bak syariah lebih didorong oleh faktor keagamaan melalui dukungan masyarakat pada ketaatan perbkan terhadap prinsip-prinsip islam. Di samping itu masyarakat di negara tersebut mereka juga dipengaruhi oleh dorongan keluarga,dan teman serta lokasi keberadaan bank.

3. Persepsi Nasabah dalam Memilih Bank Syariah dan Bank Konvensional di Sidoarjo

Oleh: Ari Kamayanti dan Parwita Setya W

Perbedaan yang mendasar dari nasabah bank konvensional dan bank syariah adalah persepsi mereka terhadap persamaan antara menabung di bank konvensional dan bank syariah.Sebanyak 61,8 % nasabah bank konvensional mempunyai persepsi bahwa menabung di bank konvensional maupun di bank syariah sama saja, mereka hanya menabung untuk menyimpan dengan aman keuangan mereka. Sedangkan 63% nasabah bank syariah mempunyai persepsi tidak sama. Dari perbedaan persepsi layanan bank konvensional dan bank syariah sumbangan terbanyak adalah persepsi nasabah bank syariah terhadap layanan melalui Mobile banking (55,6%), sedangkan nasabah bank konvensional hanya 35 %. Keadaan ini menunjukkan bahwa layanan bank Syariah masih kurang memuaskan nasabahnya dibandingkan dengan bank konvensional. Tantangan untuk bank Syariah melakukan inovasi dan terobosan-terobosan baru dalam pelayanan perbankan.

Analisis dan saran

PerBankan syariah yang belum lama hadir dalam bidang perbankan di Indonesia sebaiknya dapat meningkatkan ketersediaannya akan informasi yang pasti kepada nasabah atau calon nasabah tentang kemudahan dalam pelayanan, dan fasilitas- fasilitas di perbankanya serta mendukung layanan tanpa mengharapkan riba. Dengan demikian bank syariah diharapkan dapat meraih lebih banyak nasabah dan meningkatkan kompetensinya di dunia perbankan Indonesia.

Respon positif ternyata banyak di jumpai di beberapa daerah survei dan hasilnya mereka lebih memilih bank berbasis syariah ketimbang bank konvensional dikarenakan ada beberapa perbedaan yang mendasar, terutama soal bunga, pada bank syariah tidak mengenal bunga. Melainkan sistem bagi hasil yang banyak mendpat respon positif dr masyarakat.

Agar perbankan yang berbasis syariah, dapat semakin di minati banyak nasabah, maka harus dilakukan usaha yang lebih lagi untuk menginformasikan kepada masyarakat yang lebih luas atas keunggulan konsep yang dimiliki perbankan syariah ini, dengan demikian mungkin akan mampu menjaring nasabah baru lebih banyak lagi.

Daftar pustaka

Bank Indonesia. 2000. Potensi, Preferensi dan Perilaku Nasabah Bank Syariah di Pulau Jawa. www.bi.go.id.

http://akuntansisyariah.multiply.com/journal/item/2/Persepsi_Nasabah_dalam_Memilih_Bank_Syariah_dan_Bank_Konvensional_di_Sidoarjo


ini link pak Prihantoro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar