Nama : Irwo sasongko
Kelas : 3ea 11
NPM : 16209467
Tema : Perbankan
ANALISA RESPON MASYARAKAT AKAN KEBERADAAN BANK BERBASIS SYARIAH
Latar belakang
Dalam kehidupan kita sekarang ini, perekonomian abad modere hampir seluruhnya dijalaankan oleh dunia perbankan, dimana transaksi tidak hanya harus bertatap muka, melainkan kini dapat melakukan transaksi pembayaran antar negara dalam hitungan detik. Kehadiran bank dalam masyarakat indonesia, merupakan alat penopang kegiatan ekonomi, dimana bank selalu ambil bagian dalam kegiatan ekonomi maupun non ekonomi.
Namun belum lama ini, muncul sebuah konsep baru yang di tawarkan oleh industri perbankan yang membawa perbankan dan hukum-hukumnya dalam konsep islam. Masyarakat pun kini dihadapkan pada pilihan.
Tujuan penelitian
Adalah untuk menganalisis dan mengkaji faktor apa saja yang melatarbelakangi nasabah dalam pengambilan keputusan memilih bank syariah atau bank konvensional. Serta melihat respon masyarakat terhadap perbankan syariah.
Metodelogi
Dalam penelitian ini digunakan metode survei lapangan dengan cara membagikan kuisioner dan wawancara serta analisis jurnal pada penelitian yang telah lebih dulu dilakukan.
Hipotesis
Kosep islami yang mengharamkan riba yang ditawarkan oleh perbankan yang berbasis syariah, munkin akan membuat banyak nasabah yang akan beralih ke bank syariah, dikarenakan kemudahan dalam pembayaran bagi hasil dari pinjaman modal.
Hasil dan Analisis
1. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONSUMEN DALAM MEMILIH BANK SYARIAH
Oleh :Ahmad Mardalis dan Edwin Zusrony, 2009
Belajar dari pengalaman ketika krisis moneter melanda Indonesia pada 1997, sejumlah ban konvensional di Indonesia mengalami kegoncangan yang pada akhirnya sejumlah bank tersebut dilikuidasi karena mengalami negative spread, yang artinya, sejumlah bank tersebut tidak mampu menunaikan kewajibannya kepada masyarakat. Kebijakan bunga tinggi yang diterapkan pemerintah Indonesia selama krisis berlangsung telah membuat bank-bank konvensional (dengan sistem bunga) mengalami bunga negatif (negative spread) , akibatnya dalam rentang satu tahun saja 64 bank terlikuidasi dan 45 bank lainnya bermasalah. Mengapa itu terjadi ? Karena bank-bank tersebut harus membayar bunga simpanan nasabah yang jauh lebih tinggi daripada bunga kredit yang diterima dari debitur. Bank- Bank yang terlikuidasi dan bermasalah tersebut adalah bank-bank yang masuk dalam Bank Beku Operasi (BBO) yang berada di bawah pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kondisi demikian itu ternyata tidak berpengaruh sama sekali terhadap perbankan syari’ah (yang memakai sistem bagi hasil), sebab bank syariah tidak dibebani kewajiban untuk membayar bunga simpanan kepada para nasabahnya.
Bank syariah hanya membayar bagi hasil kepada nasabahnya sesuai dengan margin keuntungan yang diperoleh bank. Dengansistem ini bank syari’ah tidak akan mengalami negative spread sebagaimana dialamioleh perbankan konvensional yang memakai sistem bunga. Perbankan syariah atau perbankan islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum islam). Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungumaupun meminjam dengan bunga atau disebut dengan kata lain riba. Larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll). Dengan sistem ini, Bank Syariah tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.
Berdasarkan hasil penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen dalam memilih Bank syariah “M” di Surakarta dapat ditarik kesimpulan :
Faktor Internal
a. Faktor Keamanan dan Kenyamanan,
Relasi, Fitur atau produk, Syariah dan Promosi merupakan faktorfaktor internal yang mempengaruhi konsumen dalam memilih bank syariah “M”.
b. Faktor Keamanan dan kenyamanan dapat menjelaskan tentang penyebab konsumen memilih bank syariah “M” sebesar 29,81%.
c. Faktor Relasi dapat menjelaskan
tentang penyebab konsumen memilih bank syariah “M” sebesar 14,15%.
d. Faktor Fitur atau produk dapat menjelaskan
tentang penyebab konsumenmemilih bank syariah “M”sebesar 11,24%.
e. Faktor Syariah dapat menjelaskan
tentang penyebab konsumen memilih bank syariah “M” sebesar 9,66%.
f. Faktor Promosi dapat menjelaskan
tentang penyebab konsumen memilih bank syariah “M” sebesar 6,65%.
g. Faktor Keamanan dan kenyamanan
merupakan faktor internal yang dominan berpengaruh terhadap keputusan konsumen dalam memilih bank syariah “M”
Faktor Eksternal
a. Faktor Personal, Psikologi, Sosial dan Kultural merupakan faktorfaktor eksternal yang mempengaruhi konsumen dalam memilih bank syariah “M”.
b. Faktor Personal dapat menjelaskan tentang penyebab konsumen memilih bank syariah “M” sebesar 40,42%.
c. Faktor Psikologi dapat menjelaskan tentang penyebab konsumen memilih bank syariah “M” sebesar 14,20%.
d. Faktor Sosial dapat menjelaskan tentang penyebab konsumen memilih bank syariah “M” sebesar 11,46%.
e. Faktor Kultural dapat menjelaskan tentang penyebab konsumen memilih bank syariah “M” sebesar 7,99%.
f. Faktor Personal merupakan faktor eksternal yang dominan berpengaruhterhadap keputusan konsumen dalam memilih bank syariah “M”.
2. IDENTIFIKASI FAKTOR PENENTU KEPUTUSAN KONSUMEN DALAM MEMILIH JASA PERBANKAN : BANK SYARIAH VS BANK KONVENSIONAL
Oleh : Dr.harif amali Rivai. SE, M,Si , 2011
Hasil survei yang dilakukan Tim Penelitian Dan Pengembangan Bank Syariah (utomo 2011), menunjukkan bahwa persepsi bunga dari sudut pandang agama dapat dibedakan menjadi tiga pendapat; (1) bertentangan dengan ajaran agama., (2) tidak bertentangan dengan ajaran agam, (#) tidak tahu/ragu-ragu,. Survey di Jawa Barat (2001) menunjukkan indikasi Bahwa 62%responden menyatakan bertentangan dengan ajaran agama, sementara 22% diantara responden menyatakan tidak bertentangan, dan sisanya (16%) menyatakan tidak tahu/ragu-ragu.
Sedangkan penelitian Bank Indonesia tahun 2001 di Sumatra Barat menunjukan bahwa 20% masyarakat menyatakan bahwa bunga itu haram, 39% menyatakan tidak tahu / ragu-ragu, dan sisanya 41% menyatakan bahwa bunga itu tidak haram. Untuk tingatan internasional, penelitian tentang prilaku nasabah islamic bank di bhrain menemukan bahwa keputusan nasabah dalam memilih bak syariah lebih didorong oleh faktor keagamaan melalui dukungan masyarakat pada ketaatan perbkan terhadap prinsip-prinsip islam. Di samping itu masyaraat di negara tersebut merekajuga dipengaruhi oleh dorongan keluarga,dan teman serta lokasi keberadaan bank.
3. Persepsi Nasabah dalam Memilih Bank Syariah dan Bank Konvensional di Sidoarjo
Oleh: Ari Kamayanti dan Parwita Setya W
Satu simpulan menarik yang dapat diungkapkan dalam penelitian ini adalah bahwa nasabah di Sidoarjo Jawa Timur memilih bank syariah berdasarkan persepsi mereka terhadap layanan bank dan pengetahuan mereka terhadap agama. Hal ini berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk wilayah Jawa Timur, di mana persepsi agama bukan merupakan faktor yang mempengaruhi pemilihan nasabah bank syariah (lihat tabel 2.1). Akan tetapi persepsi layanan, sama halnya dengan penelitian yang dilakukan oleh Bank Indonesia, memang juga merupakan faktor pembeda bagi nasabah bank syariah di Sidoarjo.
Perbedaan yang mendasar dari nasabah bank konvensional dan bank syariah adalah persepsi mereka terhadap persamaan antara menabung di bank konvensional dan bank syariah.Sebanyak 61,8 % nasabah bank konvensional mempunyai persepsi bahwa menabung di bank konvensional maupun di bank syariah sama saja, mereka hanya menabung untuk menyimpan dengan aman keuangan mereka. Sedangkan 63% nasabah bank syariah mempunyai persepsi tidak sama. Dari perbedaan persepsi layanan bank konvensional dan bank syariah sumbangan terbanyak adalah persepsi nasabah bank syariah terhadap layanan melalui Mobile banking (55,6%), sedangkan nasabah bank konvensional hanya 35 %. Keadaan ini menunjukkan bahwa layanan bank Syariah masih kurang memuaskan nasabahnya dibandingkan dengan bank konvensional. Tantangan untuk bank Syariah melakukan inovasi dan terobosan-terobosan baru dalam pelayanan perbankan.
Analisis
PerBankan syariah yang belum lama hadir dalam bidang perbankan di Indonesia sebaiknya dapat meningkatkan ketersediaannya akan informasi yang pasti kepada nasabah atau calon nasabah tentang kemudahan dalam pelayanan, dan fasilitas- fasilitas di perbankanya serta mendukung layanan tanpa mengharapkan riba. Dengan demikian bank syariah diharapkan dapat meraih lebih banyak nasabah dan meningkatkan kompetensinya di dunia perbankan Indonesia.
Bank Indonesia. 2000. Potensi, Preferensi dan Perilaku Nasabah Bank Syariah di Pulau Jawa. www.bi.go.id.
http://akuntansisyariah.multiply.com/journal/item/2/Persepsi_Nasabah_dalam_Memilih_Bank_Syariah_dan_Bank_Konvensional_di_Sidoarjo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar